Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan / Pelanggaran

Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau, perlu dilakukan penataan pelayanan di antaranya membangun fasilitas kepada masyarakat yang bisa melaporkan langsung akan semua tindakan pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Sanggau jika terjadi dugaan pelanggaran.

Berikut Cara jika ada penyalahgunaan wewenang pejabat publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum 

silahkan klik link berikut : https://www.lapor.go.id/